KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menginjak tahun 2020, bank besar dan menengah mulai mematangkan rencana ekspansi ke Provinsi Aceh. Upaya ini tidak terlepas dari rencana penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh yang bakal diberlakukan paling lambat tahun 2021. PT Bank CIMB Niaga Tbk misalnya yang sudah mengonversi cabang konvensional di Aceh menjadi cabang unit usaha syariah (UUS). Direktur Perbankan Syariah CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara menyebut pihaknya sudah membuka dua kantor cabang syariah di tahun 2019 lalu. Baca Juga: Bank pelat merah makin getol salurkan KUR
Penuhi aturan Qanun LKS, bank swasta sudah konversi kantor konvensional ke syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menginjak tahun 2020, bank besar dan menengah mulai mematangkan rencana ekspansi ke Provinsi Aceh. Upaya ini tidak terlepas dari rencana penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh yang bakal diberlakukan paling lambat tahun 2021. PT Bank CIMB Niaga Tbk misalnya yang sudah mengonversi cabang konvensional di Aceh menjadi cabang unit usaha syariah (UUS). Direktur Perbankan Syariah CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara menyebut pihaknya sudah membuka dua kantor cabang syariah di tahun 2019 lalu. Baca Juga: Bank pelat merah makin getol salurkan KUR