KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memenuhi kebutuhan likuiditas, Jiwasraya akhirnya melelang 10 aset properti yang terletak di kawasan strategis Menteng, Jakarta Pusat. Tak main-main, tiap rumah tersebut dijual dengan nilai puluhan miliar rupiah. "Saat ini Jiwasraya sudah tidak memiliki kas yang cukup akibat tekanan likuiditas. Jika terjual, dana tersebut akan dipakai untuk mempertahankan perusahaan hingga menjalankan program restrukturisasi polis," kata Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Farid Azhar Nasution kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1). Ia menyebut, pemanfaatan dana tersebut akan diawasi oleh jajaran komisaris, pemegang saham dan lembaga pengawas. Melalui penjualan aset tersebut, manajemen berkomitmen untuk menjalankan program restrukturisasi polis.
Baca Juga: Mahfud: Kejagung sita aset tersangka kasus korpusi Asabri, di Solo hingga Singapura "Sejatinya ini merupakan upaya terbaik kami saat ini dalam menyelamatkan polis Jiwasraya, sesuai dengan hasil kesepakatan antara pemegang saham, jajaran DPR dan otoritas," lanjutnya. Sebanyak 10 aset tanah dan bangunan yang akan dijual berada di beberapa lokasi. Di antaranya yang terletak di Jalan Bandung No 17- Jl. Pasuruan 9 dijual dengan harga Rp 46,01 miliar, lalu rumah di Jalan Cikini I No. 4 sebesar Rp 39,33 miliar, kemudian di Jalan Garut No. 9 senilai Rp 38,51 miliar. Adapula rumah yang berlokasi di Jalan Garut No. 37 dijual dengan harga Rp 31,88 miliar. Yang termahal, rumah yang berlokasi di Jalan Kusumaatmaja No. 19-19A dengan nilai Rp 70,22 miliar. Sedangkan rumah di jalan Penataran No 8 dan Jalan Sidanglaya No. 3 masing-masing dibanderol Rp 31,11 miliar dan 21,73 miliar.