Penumpang KA Pangrango Dapat Naik Dari Stasiun Bogor Mulai 1 Juni 2022



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan Kereta Api (KA), mulai 1 Juni 2022 khusus penumpang KA Pangrango dengan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access atau agen penjualan tiket online dan minimarket yang sudah bekerjasama dengan KAI bisa naik KA dari Stasiun Bogor.

“Dengan demikian calon penumpang KA Pangrango yang sudah membeli tiket melalui jalur online dan akan naik dari Kota Bogor kini memiliki alternatif dan kemudahan untuk menyesuaikan kebutuhan dapat naik dari Stasiun Bogor ataupun Stasiun Bogor Paledang,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa melalui pernyataan tertulis, Senin (30/5)

Oleh karenanya Eva menyarankan calon penumpang untuk dapat memberli tiket online, salah satunya menggunakan Aplikasi KAI Access yang dapat di unduh melalui perangkat Android atau IOS. Hal ini untuk mempermudah calon penumpang agar tidak perlu lagi antri serta terhindar dari resiko kepadatan antrian loket yang dapat terjadi sewaktu-waktu.


Baca Juga: Ada Switch Over di Stasiun Manggarai, KAI Sesuaikan Pola Operasi KRL Per 28 Mei 2022

Adapun jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Bogor adalah sebagai berikut: • Berangkat 08.20 WIB tiba di Sukabumi 10.30 WIB • Berangkat 14.20 WIB tiba di Sukabumi 16.30 WIB • Berangkat 19.50 WIB tiba di Sukabumi 22.00 WIB

Rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access atau pembelian go show 3 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun.

“Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp80.000 dan kelas ekonomi yakni Rp40.000,” sebut Eva.

Adapun KA Pangrango juga melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi.

Sejak mulai beroperasi kembali pada 10 April 2022 hingga 29 Mei 2022 KA Pangrango telah melayani sekitar 104 ribu penumpang.

Baca Juga: Kata Kemenhub Soal Rencana Penyesuaian Tarif KRL

Selain itu, calon penumpang juga diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 57 tahun 2022.

Editor: Noverius Laoli