Penurunan harga migas dan minerba ancam penerimaan negara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga minyak bumi dan gas alam (Migas) serta mineral dan batubara (Minerba) sepanjang Januari-April 2020 turun mempengaruhi pendapatan negara. Dalam hal ini tercermin dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai akhir April 2020 menunjukkan realisasi PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Migas hanya mencapai Rp 33,5 triliun. Angka tersebut turun 3,78% year on year (yoy) dibanding pencapaian periode sama tahun lalu senilai Rp 46,15 triliun.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Pengembangan infrastruktur gas bumi masih feasible walau ada corona


Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan pencapaian itu disebabkan merosot tajamnya rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau ICP bulan Januari-April 2020 sebesar US$ 44,22 per barel dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebesar US$ 62,44 per barel. 

Kinerja tersebut diperparah dengan adanya depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) yang menambah tekanan pada penerimaan SDA Migas. Catatan Kemenkeu, nilai tukar tengah rata-rata rupiah bulan Januari sampai April 2019 sebesar Rp 14.137 per dollar AS, terdepresiasi menjadi Rp 15.867 per dollar AS pada periode sama tahun ini.

“Meski kondisi global mulai menunjukkan ke arah penguatan harga minyak karena adanya pemangkasan produksi oleh OPEC+ yang mulai berhasil mengendalikan pasokan ke titik keseimbangan dan akan dibukanya kembali perekonomian di sejumlah negara, namun tampaknya hal tersebut belum memberikan dampak signifikan bagi kondisi domestik,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Mei, Rabu (20/5).  

Di sisi lain, realisasi PNBP SDA non-Migas hingga April 2020 mencapai Rp 8,7 triliun, tumbuh negatif 20,15% yoy apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 yang mencapai sebesar Rp 10,9 triliun. 

Baca Juga: Perang dingin AS-China meningkat di Laut China Selatan, ini yang diperebutkan

Editor: Handoyo .