Penurunan suku bunga BI untuk menjaga geliat konsumsi domestik



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga  BI - 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) ke level 5%. 

Kebijakan ini ditempuh BI sebagai kelanjutan upaya pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perlambatan ekonomi global. 

Baca Juga: BI yakin pertumbuhan ekonomi membaik di kuartal IV 2019, ini alasannya


Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, penurunan suku bunga acuan oleh BI memang masih dibutuhkan dalam rangka memastikan geliat konsumsi domestik terjaga.

Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai akhir tahun hanya bertumpu pada konsumsi dan belum dapat mengandalkan investasi apalagi ekspor. 

“Kalau tidak ada respons lagi dari kebijakan moneter, (pertumbuhan) malah bisa lebih buruk karena sampai saat ini kebijakan fiskal belum benar-benar ekspansif di tengah penerimaan pajak yang lebih berat tahu ini,” tutur Josua kepada Kontan.co.id, Kamis (24/10). 

Baca Juga: Penyaluran kredit melambat, BI catat pembiayaan dari pasar modal bergeliat

Kendati demikian, Josua memandang pemerintah mesti lebih serius memastikan kebijakan fiskal yang ekspansif dan bersifat  counter-cyclical benar-benar terealisasi dan efektif. Pasalnya, daya ungkit pelonggaran moneter terhadap pertumbuhan ekonomi semakin kecil. 

Editor: Noverius Laoli