KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 akan mendapat sertifikat sebagai bukti telah melakukan vaksin. Sertifikat vaksin tersebut akan didapat beberapa hari setelah peserta melakukan vaksin. "Kalau tidak masalah, tiga sampai empat hari paling lama," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021). Sertifikat tersebut akan diperoleh oleh peserta melalui SMS dari 1199 yang berisi tautan sertifikat vaksin Covid-19. Jika tidak mendapat SMS, peserta bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 secara langsung melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi.
Penyebab sertifikat vaksin Covid-19 belum juga muncul di PeduliLindungi dan solusinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 akan mendapat sertifikat sebagai bukti telah melakukan vaksin. Sertifikat vaksin tersebut akan didapat beberapa hari setelah peserta melakukan vaksin. "Kalau tidak masalah, tiga sampai empat hari paling lama," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021). Sertifikat tersebut akan diperoleh oleh peserta melalui SMS dari 1199 yang berisi tautan sertifikat vaksin Covid-19. Jika tidak mendapat SMS, peserta bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 secara langsung melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi.