KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI resmi ditunjuk sebagai holding perasuransian dan penjaminan BUMN. Oleh sebab itu, seluruh penyertaan modal negara berupa saham yang ada di anak usaha holding akan dialihkan ke induk holding yang nilainya setara dengan Rp 60 triliun. “Sebagai BUMN, kami akan menjalankan operasional berdasarkan good corporate governance (GCG) yang ditetapkan oleh pemegang saham yakni Kementerian BUMN, juga GCG yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator,’’ ujar Direktur Utama BPUI Robertus Billitea dalam keterangan tertulis pada Selasa (31/3). Baca Juga: Telah temukan pemenang, investor siap masuk ke Jiwasraya Putra
Penyertaan modal Rp 60 triliun dari anggota holding BUMN asuransi dialihkan ke Bahana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI resmi ditunjuk sebagai holding perasuransian dan penjaminan BUMN. Oleh sebab itu, seluruh penyertaan modal negara berupa saham yang ada di anak usaha holding akan dialihkan ke induk holding yang nilainya setara dengan Rp 60 triliun. “Sebagai BUMN, kami akan menjalankan operasional berdasarkan good corporate governance (GCG) yang ditetapkan oleh pemegang saham yakni Kementerian BUMN, juga GCG yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator,’’ ujar Direktur Utama BPUI Robertus Billitea dalam keterangan tertulis pada Selasa (31/3). Baca Juga: Telah temukan pemenang, investor siap masuk ke Jiwasraya Putra