Penyesuaian tarif pungutan ekspor CPO dukung pengembangan program pembangunan sawit



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah sudah menyesuaikan tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengatakan, penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor mempertimbangkan tren positif harga CPO juga untuk keberlanjutan pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional.

"Layanan tersebut antara lain perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, serta penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel," ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12).


Menurutnya, pemerintah terus berkomitmen untuk melanjutkan program B30 untuk mendukung target bauran energi Indonesia sebesar 23% di tahun 2025.

Baca Juga: Berlaku 10 Desember, pungutan ekspor CPO berlaku progresif, ini rincian lengkapnya

Ditargetkan, program B30 yang dijalankan tahun 2021 bisa menyalurkan biodiesel sebesar 9,2 juta kiloliter. Dengan program ini pun, diharapkan bisa mengurangi ketergantungan atas pasar ekspor.

"Dengan terjaganya konsumsi biodiesel dalam negeri melalui program mandatory B30, diharapkan dapat menciptakan kestabilan harga CPO yang akhirnya akan memberikan dampak positif pada harga Tandan Buah Segar di tingkat petani," jelas Eddy.

Dia pun memastikan pemerintah terus mendukung  hilirisasi produk kelapa sawit, baik untuk sektor industri maupun pada skala kecil di tingkat petani.

Tak hanya itu, komitmen untuk melakukan peremajaan kelapa sawit rakyat pun terus dilakukan. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan meningkatkan produksi kelapa sawit.

BPDPKS pun mengalokasikan anggaran untuk peremajaan ini. Biaya peremajaan ini sebesar Rp 30 juta per ha, dimana target peremajaan ini sebesar 180.000 ha per tahunnya.

Baca Juga: Imbas pandemi Covid-19, Aprobi: Permintaan biodiesel turun hingga 12%

Dia juga mengatakan upaya peningkatan kesejahteraan petani dilakukan dengan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), pemberian beasiswa bagi anak-anak dan keluarga petani kelapa sawit,  pelatihan bagi petani dan masyarakat umum.

Editor: Noverius Laoli