Penyidik KPK geledah kantor KPU terkait dugaan korupsi Wahyu Setiawan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum RI, Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020) siang. Penggeledahan ini berkaitan dengan penetapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

"Iya benar mas (ada penggeledahan di KPU," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin siang.

Baca Juga: Djarot sebut Harun Masiku penyuap Komisioner KPU telah dipecat dari PDI-P


Namun, Ali belum mau mengungkap ruangan mana saja yang digeledah serta temuan yang didapat para penyidik dalam penggeledahan itu. "Update nanti saya sampaikan ya," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah menyegel ruang kerja Wahyu pada Kamis (9/1/2020) lalu. Penyegelan dilakukan sehari setelah Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) siang.

Diberitakan, Wahyu dijadikan tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW.

Baca Juga: KPK bekerjasama dengan pihak imigrasi buru politisi PDI-P, Harun Masiku

Editor: Noverius Laoli