KONTAN.CO.ID - Kini, tidak perlu lagi surat rekomendasi dokter untuk mendapatkan suntikan vaksin Pfizer dan Moderna di DKI Jakarta. Kecuali, bagi masyarakat yang memiliki immunocompromised, seperti penyakit komorbid berat, autoimun, dan pasien dalam terapi imunosupresan. Beberapa syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin Moderna dan Pfizer adalah warga negara Indonesia (WNI) ber-KTP DKI Jakarta dan WNI berdomisili DKI Jakarta (dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT).
Lokasi penyuntikan vaksin Moderna
- RS Dharmais
- RSUD Cengkareng
- RSUD Taman Sari
- RSUD Kalideres
- RSUD Kembangan
- RS Pelni
- Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan
- RSUP Fatmawati
- RSUD Pasar Minggu
- RSUD Pesanggrahan
- RSUD Mampang Prapatan
- RSUD Jagakarsa
- RSUD Kebayoran Baru
- RSUD Kebayoran Lama
- RS Mayapada Lebak Bulus
- RS Pondok Indah
- RS Medistra
- RS MMC
- RSIA Brawijaya
- Puskesmas Kecamatan Setiabudi