KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setidaknya ada 1.937 kontainer hasil impor bahan baku daur ulang hingga 30 Oktober 2019. Kontainer tersebut tersebar di empat titik kantor pabean, yaitu sebanyak 532 kontainer di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, 1.380 kontainer di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tangerang, 9 kontainer di KPPBC Tanjung Perak Surabaya, dan 16 kontainer di KPU BC Tanjung Priok Jakarta. Baca Juga: DJBC amankan 1.024 kontainer diduga berisi limbah di Pelabuhan Tanjung Priok
Per 30 Oktober, DJBC temukan 1.937 kontainer hasil impor bahan baku daur ulang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setidaknya ada 1.937 kontainer hasil impor bahan baku daur ulang hingga 30 Oktober 2019. Kontainer tersebut tersebar di empat titik kantor pabean, yaitu sebanyak 532 kontainer di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, 1.380 kontainer di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tangerang, 9 kontainer di KPPBC Tanjung Perak Surabaya, dan 16 kontainer di KPU BC Tanjung Priok Jakarta. Baca Juga: DJBC amankan 1.024 kontainer diduga berisi limbah di Pelabuhan Tanjung Priok