KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini membeli rumah dengan menggunakan fasilitas kredit perbankan sudah bisa tanpa uang muka. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan aturan rasio Loan to Value (LTV) bisa mencapai 100%. Namun, perbankan menilai pelonggaran tersebut tidak akan banyak mempengaruhi ekspansi penyaluran kredit. Dalam menyalurkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), bank lebih mengutamakan menjaga kualitas kredit sehingga mereka akan sangat berhati-hati dalam memberikan kredit tanpa uang muka. Mortgage & Indirect Auto Business Head CIMB Niaga Heintje Mogi menilai kebijakan KPR tanpa uang muka itu memang bisa membantu menggairahkan pasar properti. Namun, bank bisa lantas bisa langsung jor-joran menyalurkan kredit dengan aturan itu karena bank juga harus mengedepankan prinsip mitigasi risiko.
Perbankan akan lebih selektif menyalurkan KPR tanpa uang muka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini membeli rumah dengan menggunakan fasilitas kredit perbankan sudah bisa tanpa uang muka. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan aturan rasio Loan to Value (LTV) bisa mencapai 100%. Namun, perbankan menilai pelonggaran tersebut tidak akan banyak mempengaruhi ekspansi penyaluran kredit. Dalam menyalurkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), bank lebih mengutamakan menjaga kualitas kredit sehingga mereka akan sangat berhati-hati dalam memberikan kredit tanpa uang muka. Mortgage & Indirect Auto Business Head CIMB Niaga Heintje Mogi menilai kebijakan KPR tanpa uang muka itu memang bisa membantu menggairahkan pasar properti. Namun, bank bisa lantas bisa langsung jor-joran menyalurkan kredit dengan aturan itu karena bank juga harus mengedepankan prinsip mitigasi risiko.