Perbankan jumbo belum butuh stimulus likuiditas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan nasional tak akan tergesa-gesa memanfaatkan pinjaman jangka pendek dari Bank Indonesia. Sejumlah bankir mengaku, saat ini likuiditas perbankan sejatinya cukup longgar lantaran dana pihak ketiga yang mulai tumbuh, ditambah aksi menahan ekspansi kredit di tengah ketidakpastian penyebaran virus corona.

Stimulus diberikan Bank Indonesia melalui Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan yang terbit Selasa (31/3).

Dalam beleid tersebut, bank sentral bisa memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek, ditambah pinjaman likuiditas khusus (PLK) bagi bank sistemik dengan persetujuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).


Baca Juga: Perppu corona bolehkan bank pinjam likuiditas tambahan dari BI, apa kata bankir?

“Likuiditas kami saat ini sangat baik, karena di tengah penyebaran virus corona, masyarakat memang lebih cenderung menempatkan dana di bank. Ini terbukti dari simpanan tabungan kami yang sudah tumbuh 20% (yoy) kini,” kata Direktur Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Lani Darmawan kepada KONTAN, Rabu (1/4).

Per Februari 2020, Bank CIMB Niaga tercatat telah menghimpun dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 171,52 triliun dengan pertumbuhan 4,97% (ytd). Sementara penyaluran kredit masih tercatat negatif 1,49% (ytd) senilai Rp 188,58 triliun.

Adapun saldo pinjaman dari Bank Indonesia para periode yang sama tercatat nihil.

“Sementara untuk penyaluran kredit memang tidak dihentikan, namun kami akan sangat menyeleksi penyalurannya, terutama kepada segmen industri yang terimbas virus corona,” sambung Lani.

Editor: Anna Suci Perwitasari