KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memupuk pencadangan walau kondisi ekonomi mulai pulih. Hal ini dilakukan sektor perbankan guna mengantisipasi risiko kredit macet (NPL) akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) perbankan pada Januari 2019 hingga Desember 2021, menunjukkan tren peningkatan. Tercatat rasio CKPN dibandingkan NPL hampir mencapai 200% pada Februari 2022. Tak hanya itu, rasio CKPN dibandingkan total kredit naik menjadi 6,1%. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan, nilai pencadangan itu lebih besar dari nilai sebelum pandemi. "Kenaikan ini juga disebabkan oleh implementasi standar PSAK71 yang mendorong bank membentuk cadangan yang lebih besar," kata Anung dalam diskusi secara daring, Kamis (7/4).
Perbankan Perkuat Pencadangan untuk Antisipasi Lonjakan NPL Akibat Pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memupuk pencadangan walau kondisi ekonomi mulai pulih. Hal ini dilakukan sektor perbankan guna mengantisipasi risiko kredit macet (NPL) akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) perbankan pada Januari 2019 hingga Desember 2021, menunjukkan tren peningkatan. Tercatat rasio CKPN dibandingkan NPL hampir mencapai 200% pada Februari 2022. Tak hanya itu, rasio CKPN dibandingkan total kredit naik menjadi 6,1%. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan, nilai pencadangan itu lebih besar dari nilai sebelum pandemi. "Kenaikan ini juga disebabkan oleh implementasi standar PSAK71 yang mendorong bank membentuk cadangan yang lebih besar," kata Anung dalam diskusi secara daring, Kamis (7/4).