KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) membentuk satgas percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk mendukung program pemerintah dalam mempercepat realisasi peremajaan sawit rakyat. Nantinya, satgas ini bertugas membantu dan mendukung persiapan, pelaksanaan, hingga pemantauan PSR pada perkebunan sawit rakyat yang menjadi mitra perusahaan-perusahaan sawit anggota Gapki. Pembentukan Satgas Percepatan PSR oleh Gapki ini menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) PSR tahun 2021 oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, dan BPDP-KS.
Percepat realisasi peremajaan sawit rakyat, Gapki bentuk satgas percepatan PSR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) membentuk satgas percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk mendukung program pemerintah dalam mempercepat realisasi peremajaan sawit rakyat. Nantinya, satgas ini bertugas membantu dan mendukung persiapan, pelaksanaan, hingga pemantauan PSR pada perkebunan sawit rakyat yang menjadi mitra perusahaan-perusahaan sawit anggota Gapki. Pembentukan Satgas Percepatan PSR oleh Gapki ini menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) PSR tahun 2021 oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, dan BPDP-KS.