KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman penting bagi siswa dan orang tua murid sekolah negeri di DKI Jakarta yang telah resmi diterima dalam seleksi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online DKI Jakarta 2020 jalur zonasi. Siswa PPDB online DKI Jakarta 2020 jalur zonasi harus melakukan daftar ulang atau lapor diri sejak Senin (29/6) kemarin sampai hari ini Selasa 30 Juni 2020 pukul 14.00 WIB. Jika siswa yang telah diterima di PPDB Online DKI Jakarta jalur zonasi tidak melakukan lapor diri, maka akan dianggap mengundurkan diri sehingga tidak bisa diterima di sekolah yang sudah dituju.
Perhatian! Siswa lolos PPDB online DKI Jakarta jalur zonasi harap lapor diri hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman penting bagi siswa dan orang tua murid sekolah negeri di DKI Jakarta yang telah resmi diterima dalam seleksi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online DKI Jakarta 2020 jalur zonasi. Siswa PPDB online DKI Jakarta 2020 jalur zonasi harus melakukan daftar ulang atau lapor diri sejak Senin (29/6) kemarin sampai hari ini Selasa 30 Juni 2020 pukul 14.00 WIB. Jika siswa yang telah diterima di PPDB Online DKI Jakarta jalur zonasi tidak melakukan lapor diri, maka akan dianggap mengundurkan diri sehingga tidak bisa diterima di sekolah yang sudah dituju.