Periksa ke mana kalau alami gejala virus corona? Ini protokolnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah kasus virus corona baru di Indonesia terus bertambah. Pemerintah, Senin (9/3), melaporkan 13 kasus baru Covid-19 yang membawa total kasus di negara kita menjadi 19.

“Dapat pengarahan dari Presiden, masyarakat tetap tenang karena kecenderungan penyakit ini secara klinis tidak seperti yang kita bayangkan di Wuhan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto.

Lalu, apa yang harus Anda lakukan jika merasa tidak sehat dengan gejala demam 38 derajat Celcius dan batuk juga pilek?


Mengacu Protokol Kesehatan Penanganan Virus Corona yang pemerintah rilis Jumat (6/2) pekan lalu, jika Anda merasa tidak sehat dengan gejala tersebut, istirahatlah yang cukup di rumah.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kasus infeksi virus corona di Indonesia bertambah jadi 19 kasus

Kalau keluhan berlanjut atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).  Misalnya, tempat praktik mandiri tenaga kesehatan, pusat kesehatan masyarakat, klinik, dan rumahsakit.

Saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:

  • Gunakan masker.
  • Bila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk atau bersin yang benar, dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan.
  • Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.
Baca Juga: Tambah 13 kasus baru, total infeksi virus corona 19, sembilan diantaranya impor

Editor: S.S. Kurniawan