KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang Januari 2020 hingga Maret 2020, jumlah perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tercatat meningkat dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Mengutip data dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) dari 5 pengadilan niaga (PN) yakni PN Jakarta Pusat, PN Medan, PN Semarang, PN Surabaya dan PN Makassar, tren kasus PKPU tercatat meningkat. Jika pada Januari 2019 hingga Maret 2019 terdapat 104 perkara PKPU. Sedangkan, pada Januari 2020 hingga Maret 2020 terdapat 116 perkara PKPU.
Perkara PKPU terus meningkat, praktisi hukum: Pertanda ekonomi memasuki resesi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang Januari 2020 hingga Maret 2020, jumlah perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tercatat meningkat dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Mengutip data dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) dari 5 pengadilan niaga (PN) yakni PN Jakarta Pusat, PN Medan, PN Semarang, PN Surabaya dan PN Makassar, tren kasus PKPU tercatat meningkat. Jika pada Januari 2019 hingga Maret 2019 terdapat 104 perkara PKPU. Sedangkan, pada Januari 2020 hingga Maret 2020 terdapat 116 perkara PKPU.