KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam era restrukturisasi kredit terkait pandemi Covid-19, bukan hanya rasio non performing loan (NPL) saja yang harus diwaspadai melainkan rasio loan at risk (LAR). Sebab, menurut Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Ryan Kiryanto, sangat dimungkinkan NPL perbankan di tahun ini akan tetap di bawah 5%. Baca Juga: Mandiri Capital tengah kumpulkan dana US$ 100 juta untuk ekspansi Hal ini lantaran sejalan dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 tahun 2020, perbankan memang diberikan kewenangan untuk tidak membentuk pencadangan terkait kredit yang direstrukturisasi, sekaligus status kredit yang direstrukturisasi boleh ditetapkan dalam status lancar.
Perlambatan ekonomi membuat loan at risk perbankan terus menanjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam era restrukturisasi kredit terkait pandemi Covid-19, bukan hanya rasio non performing loan (NPL) saja yang harus diwaspadai melainkan rasio loan at risk (LAR). Sebab, menurut Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Ryan Kiryanto, sangat dimungkinkan NPL perbankan di tahun ini akan tetap di bawah 5%. Baca Juga: Mandiri Capital tengah kumpulkan dana US$ 100 juta untuk ekspansi Hal ini lantaran sejalan dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 tahun 2020, perbankan memang diberikan kewenangan untuk tidak membentuk pencadangan terkait kredit yang direstrukturisasi, sekaligus status kredit yang direstrukturisasi boleh ditetapkan dalam status lancar.