Perluas jaringan restoran dengan waralaba (2)



Perkembangan bisnis restoran yang dijalankan oleh Peter Buck berjalan pesat. Hal ini karena pria yang kini memiliki kekayaan bersih US$ 2,5 miliar ini memperluas bisnis lewat waralaba. Bisnis waralaba inilah yang membuat jaringan restoran Subway milik Buck berkembang pesat. Tak hanya di Amerika, restoran sandwich Subway ini berkembang luas di beberapa negara dunia. Kini Subway telah memiliki puluhan ribu gerai yang tersebar di lebih dari 100 negara di dunia.

Bisnis restoran Subway yang dilakoni Peter Buck terus bertumbuh. Berkat bisnis restoran sandwich ini pula, Buck berhasil meraih kekayaan bersih US$ 2,5 miliar. Pertumbuhan bisnis Subway yang cukup pesat tidak hanya berasal dari modalnya sendiri.

Pria kelahiran tahun 1930 ini memperluas bisnis melalui waralaba. Sebab dengan membuka kesempatan bagi individu yang ingin membuka bisnis restoran Subway, terbukti mampu mempercepat kemajuan usaha Buck.


Untungnya ide Buck memperluas bisnis Subway lewat waralaba juga diterima oleh Fred De Luca, partner bisnisnya. Keduanya sepakat dan menyadari akan sulit mendirikan 32 toko dalam waktu singkat tanpa bantuan modal orang lain. Waralaba juga diakui menjadi kunci untuk melebarkan jaringan.

Subway yang berdiri pada tahun 1965 memutuskan untuk membuka waralaba sejak tahun 1974. Tak hanya di Amerika Serikat. Waralaba Subway juga merambah ke luar negeri. Gerai waralaba pertama di tingkat internasional pertama ada di Bahrain, lepas pantai Arab Saudi. Seiring berjalannya waktu, kini restoran Subway sudah lebih dari 100 negara di dunia. Seperti di Amerika, Asia, Eropa, Afrika, Timur Tengah, dan Australia.

Negara yang terdapat banyak restoran Subway adalah Amerika Serikat dengan jumlah 26.635 gerai. Selain Amerika, Subway juga berkembang di China dengan jumlah 582 restoran. Ada juga Malaysia dengan 206 restoran, Korea Selatan 221 restoran, Arab Saudi 130 restoran dan Rusia 615 restoran. Subway juga berada di beberapa negara seperti Zambia, Vietnam serta beberapa negara lainnya.

Editor: Tri Adi