KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) berupaya memaksa orang terkaya dunia, Elon Musk, untuk bersaksi dalam penyelidikan terkait akuisisi Twitter senilai US$ 44 miliar. Penyelidikan ini telah meningkatkan perselisihan berkepanjangan antara SEC dan Musk, menyangkut apakah Musk melanggar hukum sekuritas federal pada 2022 ketika dia membeli saham di Twitter, yang kemudian dia ubah namanya menjadi X, serta pernyataan dan pengajuan yang dia lakukan sehubungan dengan kesepakatan tersebut. Pada Mei 2022, SEC menyatakan sedang menyelidiki pengungkapan Musk tentang kepemilikan sahamnya di Twitter, mempertanyakan apakah dia mengajukan dokumen yang tepat.
Perseteruan Panjang Komisi Sekuritas & Bursa AS (SEC) dan Elon Musk Kembali Panas
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) berupaya memaksa orang terkaya dunia, Elon Musk, untuk bersaksi dalam penyelidikan terkait akuisisi Twitter senilai US$ 44 miliar. Penyelidikan ini telah meningkatkan perselisihan berkepanjangan antara SEC dan Musk, menyangkut apakah Musk melanggar hukum sekuritas federal pada 2022 ketika dia membeli saham di Twitter, yang kemudian dia ubah namanya menjadi X, serta pernyataan dan pengajuan yang dia lakukan sehubungan dengan kesepakatan tersebut. Pada Mei 2022, SEC menyatakan sedang menyelidiki pengungkapan Musk tentang kepemilikan sahamnya di Twitter, mempertanyakan apakah dia mengajukan dokumen yang tepat.