Persetujuan Impor (PI) sudah keluar, pemain AC keluhkan jatah impor yang terbatas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Importir pendingin ruangan (air conditioner/AC) masih menyoroti kebijakan impor AC pemerintah. Persetujuan Impor (PI) AC yang dinanti-nanti memang sudah keluar pada Senin (16/11) pekan lalu setelah diproses selama beberapa bulan, namun jumlah unit AC yang impornya disetujui dinilai jauh di bawah ekspektasi.

Iffan Suryanto Muslim selaku Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) menaksir bahwa jumlah unit AC yang persetujuan impornya disetujui pekan lalu hanya cukup untuk menunjang penjualan AC selama 1-2 bulan.

Dengan jumlah yang demikian, para perusahaan importir AC dipastikan akan kembali mengajukan PI AC baru setelah kuota PI kemarin terealisasi


“Pasti jelas (importir AC) tidak puas, karena tidak sesuai dengan permintaan dan rencana penjualan, perusahaan elektronik akan makin mengurangi karyawan jika tidak ada kejelasan, yang dirugikan juga masyarakat juga pada akhirnya, karena kelangkaan ketersediaan produk AC di pasar” kata Iffan kepada Kontan.co.id, Minggu (22/11).

Baca Juga: Proses persetujuan impor berlarut-larut, importir AC kekurangan stok

Pemberian persetujuan impor AC dengan jumlah yang terbatas menurut Iffan berpotensi mengungkit harga AC di pasaran sebesar 10%-15%.

Maklumlah, hitungan Perprindo, saat ini sekitar 80% kebutuhan AC di Indonesia yang tiap tahunnya berkisar 2,5 juta - 3 juta unit masih dipenuhi secara impor.

Apalagi di sisi lain, para importir AC juga tengah dihadapkan pada kenaikan biaya kontainer serta harga jual dari pabrikan pemasok, terutama di China.

Saat ini pun, berdasarkan pengamatan Perprindo, harga AC di tingkat peritel sudah naik naik sekitar 3%-5% dari biasanya. Hal ini didorong oleh pemrosesan PI yang berlarut-larut hingga memakan waktu hingga sekitar 3 bulan.

Minimnya jumlah AC yang impornya disetujui juga dikonfirmasi oleh beberapa pemain AC. Andy Arif Widjaja, Direktur  PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh (BEST) mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan permohonan PI untuk periode penjualan September 2020 - September 2021 pada 31 Agustus 2020 lalu, namun jumlah unit AC yang impornya disetujui diperkirakan hanya mampu menunjang penjualan AC BEST selama kurang dari satu bulan.

Editor: Yudho Winarto