Pertamina siapkan tiga tahapan penghapusan bensin Premium dan Pertalite



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menyiapkan tiga tahapan untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan dalam hal ini BBM jenis research octane number (RON) 88 atau bensin Premium dan RON 90 atau bensin jenis Pertalite.

Mengacu data paparan Pertamina dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR yang diterima Kontan.co.id, tiga tahapan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.

Baca Juga: Direktur Pertamina: IPO hanya salah satu opsi pendanaan untuk capex Pertamina Direktur Pertamina: IPO hanya salah satu opsi pendanaan untuk capex Pertamina


Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021. Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.

Berikut tahapannya: Step Pertama: pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Step Kedua: Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Step ketiga: Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).

Baca Juga: Rencana IPO dikhawatirkan buat asing berkuasa, begini penjelasan Pertamina Rencana IPO dikhawatirkan buat asing berkuasa, begini penjelasan Pertamina

Sementara mengacu data itu pula, konsumsi bensin jenis Premium dan Pertalite dari tahun ke tahun masih mengalami kenaikan. Rinciannya: untuk penggunaan bensin Premium di tahun 2018 secara nasional mencapai 31,3% dari konsumsi BBM secara nasional. Nah, pada tahun 2019 konsumsi naik menjadi 33,3% dari penggunaan secara nasional.

Editor: Pratama Guitarra