KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog menjadi lembaga yang mendapat tugas pemerintah menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan di tingkat konsumen dan produsen. Salah satunya komoditas jagung. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 48 Tahun 2016. Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita pada webinar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) dengan tema "Strategi Pengembangan Produksi dan Stabilisasi Jagung Nasional", Kamis (24/2) mengatakan, sesuai Perpres No.48 Tahun 2016, Perum Bulog mendapat tugas mengelola cadangan pangan pemerintah, termasuk ketersediaan jagung. "Memang kalau kita lihat Pajale itu harusnya mulai dari impornya, penyimpanan, dan pengolaan cadangan harusnya ada di Bulog. Tapi kenyataannya yang terlaksana sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 48 Tahun 2016 baru beras," jelasnya dalam keterangannya.
Perum Bulog Menyatakan Siap Menjaga Stabilitas Pasokan Jagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog menjadi lembaga yang mendapat tugas pemerintah menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan di tingkat konsumen dan produsen. Salah satunya komoditas jagung. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 48 Tahun 2016. Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita pada webinar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) dengan tema "Strategi Pengembangan Produksi dan Stabilisasi Jagung Nasional", Kamis (24/2) mengatakan, sesuai Perpres No.48 Tahun 2016, Perum Bulog mendapat tugas mengelola cadangan pangan pemerintah, termasuk ketersediaan jagung. "Memang kalau kita lihat Pajale itu harusnya mulai dari impornya, penyimpanan, dan pengolaan cadangan harusnya ada di Bulog. Tapi kenyataannya yang terlaksana sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 48 Tahun 2016 baru beras," jelasnya dalam keterangannya.