Perusahaan semen berharap moratorium izin pabrik baru dan pengetatan impor semen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri manufaktur masih dibayang-bayangi ancaman perlambatan ekonomi global dan segenap permasalahan lainnya di tahun 2020. Kendati demikian, persoalan pasokan yang berlebih alias oversupply agaknya masih menjadi sorotan utama bagi perusahaan semen pelat merah. 

Direktur Utama PT Semen Indonesia Tbk, Hendi Prio Santoso mengharapkan adanya intervensi pemerintah dalam upaya penyelesaian persoalan oversupply

Baca Juga: Ada Aturan Zero ODOL, Produsen Semen Bakal Makin Tertekan


Menurutnya, hal ini bisa dilakukan dengan cara merevisi Permendag no 7 tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Semen Clinker dan Semen serta pemberlakuan moratorium pemberian izin pendirian pabrik semen baru oleh pemerintah daerah (pemda) dan BKPM.

Dalam hal ini, Hendi menilai bahwa Pemerintah Indonesia bisa mencontoh langkah yang telah dilakukan sebelumnya oleh Pemerintah Vietnam. Menurut catatan Hendi, Pemerintah Vietnam telah lebih dulu menyetop pemberian izin pendirian pabrik semen baru seiring dengan permasalahan oversupply yang juga terjadi di negara tersebut.

Mengacu kepada kebijakan Pemerintah Vietnam, pemberian izin pendirian pabrik baru hanya akan baru dilakukan apabila tingkat kelebihan pasokan sudah berkurang hingga sebesar 5%.

Hendi menilai strategi yang sama sudah seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Indonesia menimbang tingkat kelebihan pasokan semen dalam negeri yang terbilang sudang sangat tinggi. 

Baca Juga: Analis: Aturan zero ODOL berpotensi menggerus kinerja emiten semen

Editor: Handoyo .