KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tambang mulai menyicil pengurangan emisi karbon supaya siap menghadapi perdagangan karbon yang mulai efektif berlaku pada seluruh sektor di 2025 mendatang. Saat ini pemerintah telah melakukan uji coba perdagangan karbon di sejumlah PLTU sejak 2021. Pemerintah pun telah menetapkan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi (PTBAE) mulai dari PLTU non mulut tambang (MT)/MT berkapasitas 25 MW sampai dengan 100 MW sebesar 1,297 ton CO2e/MWh, hingga PLTU non MT berkapasitas besar dari 400 MW sebesar 0,911 ton CO2e/MWh. Selain itu, pemerintah telah menetapkan nilai Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) kepada 99 unit PLTU batubara dari 42 perusahaan yang akan menjadi peserta perdagangan karbon, dengan total kapasitas terpasang mencapai 33.569 MW.
Perusahaan Tambang Mulai Kurangi Emisi untuk Persiapan Perdagangan Karbon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tambang mulai menyicil pengurangan emisi karbon supaya siap menghadapi perdagangan karbon yang mulai efektif berlaku pada seluruh sektor di 2025 mendatang. Saat ini pemerintah telah melakukan uji coba perdagangan karbon di sejumlah PLTU sejak 2021. Pemerintah pun telah menetapkan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi (PTBAE) mulai dari PLTU non mulut tambang (MT)/MT berkapasitas 25 MW sampai dengan 100 MW sebesar 1,297 ton CO2e/MWh, hingga PLTU non MT berkapasitas besar dari 400 MW sebesar 0,911 ton CO2e/MWh. Selain itu, pemerintah telah menetapkan nilai Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) kepada 99 unit PLTU batubara dari 42 perusahaan yang akan menjadi peserta perdagangan karbon, dengan total kapasitas terpasang mencapai 33.569 MW.