Pesawat Kepresidenan berganti warna cat merah putih, ini penjelasan Istana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pesawat Kepresidenan I telah mendapatkan perawatan berupa pengecetan ulang berwarna merah-putih. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjelaskan alasannya. 

Menurut Heru, hal itu disesuaikan dengan warna bendera Indonesia dan dalam rangka memperingati HUT ke-76 

RI. "Merah putih sesuai warna bendera RI. Iya HUT RI," ujar Heru saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021). 


Dia pun menjelaskan, pesawat jenis Boeing Business Jet 2 (BBJ2) itu sudah berusia tujuh tahun. Sehingga secara teknis memang harus memasuki perawatan besar. 

"Itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan," katanya. 

Baca Juga: Istana: Pesawat presiden sudah harus masuk perawatan

Heru menuturkan, untuk cat pesawat memang sekalian diperbarui, karena sudah waktunya untuk diperbaharui. Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan, yakni merah putih atau warna bendera nasional. 

Heru juga mengonfirmasi bahwa biaya pengecatan pesawat yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar tersebut benar. "Iya plus minus segitu. Itu untuk pesawat BBJ2 saja ya," tambahnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, persoalan cat ulang pesawat kepresidenan ini menjadi sorotan warganet di dunia maya. Warganet mengkritisi pengecatan ulang pesawat kepresidenan yang dinilai memboroskan anggaran negara di masa pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Jokowi terbang ke Jawa Timur, Senin (22/3) pagi

Salah satu yang menyuarakan hal itu yakni mantan komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie dalam unggahan di akun Twitter resminya @alvinlie21. 

Menurut Alvin, biaya cat ulang pesawat kepresidenan berkisar antara US$ 100 ribu hingga US$ 150 ribu atau sekitar Rp 1,4 miliar- Rp 2,1 miliar. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie