KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah untuk mengkaji kembali wacana moratorium pembangunan hotel baru di wilayah Bali, terutama di Bali Selatan. Kebijakan yang sedang digodok oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tersebut bertujuan untuk menghentikan pembangunan hotel baru demi mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi properti komersial. Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, menilai bahwa meski tujuan kebijakan tersebut baik, pelaksanaannya mungkin tidak efektif mengingat kewenangan perizinan berada di tangan pemerintah daerah.
PHRI Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Moratorium Pembangunan Hotel di Bali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah untuk mengkaji kembali wacana moratorium pembangunan hotel baru di wilayah Bali, terutama di Bali Selatan. Kebijakan yang sedang digodok oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tersebut bertujuan untuk menghentikan pembangunan hotel baru demi mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi properti komersial. Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, menilai bahwa meski tujuan kebijakan tersebut baik, pelaksanaannya mungkin tidak efektif mengingat kewenangan perizinan berada di tangan pemerintah daerah.
TAG: