Pihak swasta meminta kejelasan soal roadmap sampah plastik



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah merampungkan aturan berupa “Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik Oleh Produsen”. Peta jalan ini diperlukan demi mengurangi produksi sampah plastik setidaknya 30% dalam 10 tahun mendatang.

Kelak, semua produsen wajib menyampaikan laporan dalam bentuk baseline setiap tahun, seperti kemasan. Kemudian produsen plastik harus membuat roadmap dalam 10 tahun ke depan untuk pengurangan sampah kepada KLHK minimal 30%.

Baca Juga: Indonesia Masih Menerima Impor Sampah, Hanya Pengawasan yang Bakal diperketat


Ketua Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Christine Halim mengatakan Adupi akan terbantu dalam hal pengelolaan data sampah yang dikelola dari produsen bila roadmap tersebut jadi aturan resmi.

"KLHK harus mencermati manajemen sampah (waste management). Tidak hanya dari perusahaan tapi juga individu masyarakat," kata Christine, Minggu (1/9).

Menurutnya pemerintah belum serius dalam menindak tegas masyarakat ataupun perusahaan yang membuang sampah sembarangan. Menurutnya pengelolaan sampah tidak hanya proses penangkutan sampah dan buang tapi juga sampai titik pendauran ulangnya.

Sehingga perlu ada infrastruktur dan pendanaan yang tepat agar adanya infrastruktur pengelolaan sampah di tiap daerah.

Tak hanya itu perlu ada edukasi serentak ke masyarakat agar dalam mensortir sampah yang dapat didaur ulang dan tak dapat didaur ulang. Dalam hirarki daur ulang biaya sortir adalah biaya termahal.

"Perlu juga ada sanksi yang buat efek jera bagi perusahaan dan individu. Kita bisa meniru negara seperti Singapura dalam hal tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Menteri Siti Nurbaya: Limbah B3 zero tolerance

Menurutnya tidak perlu ada insentif khusus agar ada investasi ke industri daur ulang di Indonesia. Sebab saat ini sudah banyak perusahaan daur ulang di Indonesia yang justru harus impor bahan baku.

"Kembali lagi ke waste management yang belum terstruktur bagus. Bilamana bahan baku tercecer terkmpulkan, pasti ada perusahaan yang jeli untuk berbisnis daur ulang," jelasnya. Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan Kemenperin menunggu sampai seberapa besar KLHK dan Pemda menyediakan bahan baku Industri dari scrap sampah. "Faktanya industri recyling kekurangan bahan baku," kata Taufiek kepada KONTAN, Minggu (1/9).

Dari data Kemenperin kebutuhan baku industri daur ulang plastik sebanyak 913 ribu ton dipenuhi dari dalam negeri dan 320 ribu ton dari negara lain. Sementara itu, secara kebutuhan nasional, Indonesia memerlukan bahan baku plastik untuk produksi sebanyak 7,2 juta ton per tahun. Sebanyak 2,3 juta ton bahan baku berupa virgin plastic lokal disuplai oleh industri petrokimia di dalam negeri seperti PT. Lotte Chemical dan PT. Chandra Asri Petrochemical.

Taufiek menambahkan sejatinya roadmap itu hanyalah kertas. Pada prakteknya diharapkan sesuai dengan kebutuhan industri untuk ekspor dan subtitusi impor. "Hindari ego sektoral," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi minta pengaturan impor sampah segera diselesaikan

Taufiek menjelaskan pengembangan industri daur ulang plastik di dalam negeri terus dikebut oleh pemerintah karena sebagai upaya strategis untuk substitusi bahan baku impor karena kebutuhan bahan baku plastik masih sangat tinggi.

Selanjutnya, sektor industri daur ulang juga dinilai akan mampu menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional, karena selain meningkatkan nilai tambah, juga bisa sebagai penghasil devisa.

“Saat ini, produk daur ulang plastik punya nilai ekonomi yang tinggi. Misalnya, menjadi bahan bangunan seperti pintu dan talang air, serta produk alat rumah tangga seperti ember dan gayung. Bahkan, telah menjadi bahan baku untuk memproduksi pakaian,” sebutnya.

Editor: Azis Husaini