KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pandemi memberikan dampak telak bagi perekonomian tak membuat bisnis fintech peer to peer lending loyo. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) realisasi akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp 137,66 triliun per Oktober 2020. Nilai itu tumbuh tumbuh 102,44% year on year (yoy) dibandingkan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp 68 triliun. Sedangkan outstanding pinjaman tumbuh 18,39% yoy dari Rp 11,19 triliun menjadi Rp 13,24 triliun. Kinerja tersebut dilakukan oleh 155 perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, terdapat 36 entitas mengantongi izin usaha penuh. Sedangkan secara prinsip kerja, ada 144 P2P lending konvensional dan 11 entitas menjalankan prinsip syariah.
Pinjaman fintech lending terus melaju saat pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pandemi memberikan dampak telak bagi perekonomian tak membuat bisnis fintech peer to peer lending loyo. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) realisasi akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp 137,66 triliun per Oktober 2020. Nilai itu tumbuh tumbuh 102,44% year on year (yoy) dibandingkan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp 68 triliun. Sedangkan outstanding pinjaman tumbuh 18,39% yoy dari Rp 11,19 triliun menjadi Rp 13,24 triliun. Kinerja tersebut dilakukan oleh 155 perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, terdapat 36 entitas mengantongi izin usaha penuh. Sedangkan secara prinsip kerja, ada 144 P2P lending konvensional dan 11 entitas menjalankan prinsip syariah.