KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti melaporkan realisasi pencairan untuk program pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke daerah di akhir 2021 mencapai Rp 6,8 triliun kepada 31 pemerintah daerah (pemda). “Ini dilakukan pencairan untuk 31 pemda sebesar Rp 6,8 triliun dan akan berjalan terus karena ini proyeknya multiyears,” tutur Prima dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (20/1). Adapun, pencairan sebesar Rp 6,8 triliun kepada 31 pemda tersebut terdiri dari pinjaman PEN Daerah melalui APBN kepada 18 pemda sebesar Rp 1,98 triliun dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kepada 13 pemda sebesar Rp 4,82 triliun.
Pinjaman PEN ke Daerah Mencapai Rp 6,8 Triliun ke 31 Pemda di 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti melaporkan realisasi pencairan untuk program pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke daerah di akhir 2021 mencapai Rp 6,8 triliun kepada 31 pemerintah daerah (pemda). “Ini dilakukan pencairan untuk 31 pemda sebesar Rp 6,8 triliun dan akan berjalan terus karena ini proyeknya multiyears,” tutur Prima dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (20/1). Adapun, pencairan sebesar Rp 6,8 triliun kepada 31 pemda tersebut terdiri dari pinjaman PEN Daerah melalui APBN kepada 18 pemda sebesar Rp 1,98 triliun dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kepada 13 pemda sebesar Rp 4,82 triliun.