KONTAN.CO.ID - Memasuki awal tahun 2026, berbagai bantuan sosial reguler akan kembali disalurkan, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH). PKH merupakan bantuan sosial reguler yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan PKH disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia bagi KPM di wilayah tertentu.
Jadwal pencairan PKH 2026
- Tahap 1: Januari–Maret 2026 (Triwulan I)
- Tahap 2: April–Juni 2026 (Triwulan II)
- Tahap 3: Juli–September 2026 (Triwulan III)
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026 (Triwulan IV)
Besaran bansos PKH 2026
Nominal bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima. Jika mengacu skema sebelumnya, besaran bansos PKH 2026 sebagai berikut:- Ibu hamil: Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
- Siswa SD: Rp 225.000
- Siswa SMP: Rp 375.000
- Siswa SMA: Rp 500.000
- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp 600.000
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000
Cara cek penerima PKH 2026
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2026, Kemensos menyediakan dua cara resmi, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik Cari Data