KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendukung hadirnya regulasi berbasis kajian ilmiah bagi produk tembakau alternatif. Adanya regulasi tersebut akan semakin menguatkan potensi dari produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan kantung nikotin, dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia dan juga untuk melindungi konsumen. Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN Arief Safari menjelaskan, angka perokok di Indonesia sangat tinggi. Sejumlah strategi sudah dilakukan pemerintah seperti kebijakan kawasan bebas rokok, gambar peringatan kesehatan, larangan iklan, dan promosi kesehatan, namun tidak cukup untuk mengurangi prevalensi merokok. Baca Juga: Kenaikan Tarif Cukai Dinilai Memperburuk Industri Hasil Tembakau di Tanah Air
BPKN Dukung Regulasi Produk Tembakau Alternatif untuk Lindungi Konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendukung hadirnya regulasi berbasis kajian ilmiah bagi produk tembakau alternatif. Adanya regulasi tersebut akan semakin menguatkan potensi dari produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan kantung nikotin, dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia dan juga untuk melindungi konsumen. Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN Arief Safari menjelaskan, angka perokok di Indonesia sangat tinggi. Sejumlah strategi sudah dilakukan pemerintah seperti kebijakan kawasan bebas rokok, gambar peringatan kesehatan, larangan iklan, dan promosi kesehatan, namun tidak cukup untuk mengurangi prevalensi merokok. Baca Juga: Kenaikan Tarif Cukai Dinilai Memperburuk Industri Hasil Tembakau di Tanah Air