KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, para calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK harus membuktikan mampu bekerja profesional tanpa membatasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengutip Kompas.com, kehadiran Dewas KPK sesuai dengan UU KPK No 19/2019 sempat menimbulkan kontroversi karena dianggap bakal membuat ruang gerak KPK terbatas. Baca Juga: Tumpak Hatorangan Panggabean diangkat jadi Ketua Dewan Pengawas KPK
PKS sebut Dewan Pengawas harus bisa membuktikan diri memperkuat KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, para calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK harus membuktikan mampu bekerja profesional tanpa membatasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengutip Kompas.com, kehadiran Dewas KPK sesuai dengan UU KPK No 19/2019 sempat menimbulkan kontroversi karena dianggap bakal membuat ruang gerak KPK terbatas. Baca Juga: Tumpak Hatorangan Panggabean diangkat jadi Ketua Dewan Pengawas KPK