KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan segera menerapkan kebijakan baru dalam penghitungan rekening listrik untuk pelanggan rumah tangga pasca bayar mulai bulan April. Nantinya, pembayaran rekening listrik di bulan April akan dihitung dengan menggunakan data historis pemakaian rata-rata kWh di bulan Desember, Januari, dan Februari. Dalam berita sebelumnya, Senior Executive Vice President Dept. Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono menyampaikan, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona. Baca Juga: Ini yang bakal dilakukan PLN jika Anda tak kirimkan foto meteran...
PLN berlakukan mekanisme baru penghitungan tagihan listrik mulai April
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan segera menerapkan kebijakan baru dalam penghitungan rekening listrik untuk pelanggan rumah tangga pasca bayar mulai bulan April. Nantinya, pembayaran rekening listrik di bulan April akan dihitung dengan menggunakan data historis pemakaian rata-rata kWh di bulan Desember, Januari, dan Februari. Dalam berita sebelumnya, Senior Executive Vice President Dept. Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono menyampaikan, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona. Baca Juga: Ini yang bakal dilakukan PLN jika Anda tak kirimkan foto meteran...