PLN berlakukan mekanisme baru penghitungan tagihan listrik mulai April



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan segera menerapkan kebijakan baru dalam penghitungan rekening listrik untuk pelanggan rumah tangga pasca bayar mulai bulan April. Nantinya, pembayaran rekening listrik di bulan April akan dihitung dengan menggunakan data historis pemakaian rata-rata kWh di bulan Desember, Januari, dan Februari.

Dalam berita sebelumnya, Senior Executive Vice President Dept. Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono menyampaikan, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Ini yang bakal dilakukan PLN jika Anda tak kirimkan foto meteran...


Dalam hal ini, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan yang dilakukan secara langsung oleh petugas PLN akan ditangguhkan sementara waktu. Alhasil, konsumen akan terhindar dari kontak fisik dengan petugas pencatat kWh meter PLN.

Sementara itu, Vice President Public Relations PLN Dwi Surya Abdullah menambahkan, penghitungan dengan menggunakan data pemakaian rata-rata ini tidak akan menimbulkan harga yang berbeda dari mekanisme sebelumnya. “Karena tarif tenaga listrik yang berlaku saat ini tidak ada perubahan,” ujar dia, Sabtu (28/3).

Kebijakan pembayaran rekening dengan cara seperti itu akan berlaku sampai pandemi Corona mulai mereda dan kondisi masyarakat kembali normal.

Ketika itu terjadi, maka PLN akan kembali melakukan pencatatan meter kWh dengan cara mendatangi konsumen secara langsung, sehingga data kWh yang dicatat akan lebih faktual. Apabila terdapat kelebihan atau kekurangan pencatatan data kWh meter konsumen, maka akan disesuaikan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Bila tak kirim foto meteran, begini perhitungan tagihan listrik yang dilakukan PLN

Editor: Handoyo .