KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagebluk Covid-19 memukul permintaan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah ini membuat konsumsi listrik perusahaan setrum pelat merah ini merosot dalam. Khususnya konsumsi listrik segmen bisnis dan segmen industr Bertepatan dengan kebijakan PSBB itu juga, penggunaan konsumsi listrik sektor rumah tangga justru meningkat seiring dengan pemberlakuan kerja dari rumah atau work from home (WF). Hal ini yang membuat tagihan listrik pelanggan rumah tangga menjadi bengkak. PLN mencatat konsumsi listrik dari segmen pelanggan bisnis anjlok sampai 15%. Tak terkecuali pelanggan listrik dari segmen industri yang turun gingga 11%. Hal itu membuat permintaan beban puncak di sistem Jawa-Bali turun sampai 11%.
PLN di tengah merosotnya konsumsi listrik, dan membengkaknya tagihan pelanggan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagebluk Covid-19 memukul permintaan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah ini membuat konsumsi listrik perusahaan setrum pelat merah ini merosot dalam. Khususnya konsumsi listrik segmen bisnis dan segmen industr Bertepatan dengan kebijakan PSBB itu juga, penggunaan konsumsi listrik sektor rumah tangga justru meningkat seiring dengan pemberlakuan kerja dari rumah atau work from home (WF). Hal ini yang membuat tagihan listrik pelanggan rumah tangga menjadi bengkak. PLN mencatat konsumsi listrik dari segmen pelanggan bisnis anjlok sampai 15%. Tak terkecuali pelanggan listrik dari segmen industri yang turun gingga 11%. Hal itu membuat permintaan beban puncak di sistem Jawa-Bali turun sampai 11%.