PLN masih minta DMO gas untuk kelistrikan, US$ 6 per mmbtu di plant gate



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih berharap pemerintah bisa memberikan Domestik Market Obligation (DMO) gas untuk kelistrikan. Perusahaan setrum plat merah itu berharap DMO itu berbentuk harga khusus, baik untuk jenis gas pipa maupun gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).

Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan, pihaknya berharap bisa memperoleh harga gas sampai di plant gate senilai US$ 6 per mmbtu. Dengan itu, Inten mengatakan biaya pokok produksi listrik menjadi kompetitif.

Baca Juga: Jamin pasokan, Komisi VII DPR usulkan pemerintah terapkan DMO gas


"PLN memerlukan dukungan kebijakan pemerintah yang mengatur harga gas baik gas pipa maupun LNG. Harapannya gas untuk PLN juga bisa gunakan kebijakan tersebut," kata Inten saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (10/12).

Inten mengungkapkan, kebijakan DMO atau harga patokan ini bisa membantu PLN dalam mengefisiensikan biaya produksi listrik. Sebab, Sripeni menerangkan bahwa energi primer memegang porsi yang paling dominan, yakni sekitar 60%-70% dalam struktur Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkitan listrik.

Sayangnya, hingga tulisan ini dibuat, pihak Kementerian ESDM belum bersedia memberikan tanggapan terkait permintaan PLN ini.

Baca Juga: Pramugari Garuda minta Erick Thohir sapu bersih orang dekat Ari Askhara

Hanya saja, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto sebelumnya mengatakan bahwa saat ini sebenarnya pemerintah sudah mengatur harga gas untuk kelistrikan PLN. Regulasi yang dimaksud Djoko adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik.

Dalam beleid tersebut, harga gas bumi di pembangkit tenaga listrik (plant gate) untuk dihitung berdasarkan komponen harga gas bumi dari kegiatan usaha hulu migas ditambah biaya penyaluran gas bumi.

Editor: Handoyo .