KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah memberikan restrukturisasi bagi debitur yang terdampak Covid-19. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan relaksasi yang diberikan berupa tunda bayar angsuran mulai dari satu hingga tiga bulan. Ia melanjutkan hal itu disesuaikan dengan kondisi nasabah dan lingkungan atau wilayah nya akibat dampak pandemi Covid-19. Dalam memberikan relaksasi benar-benar selected dan memperhatikan serta dilakukan verifikasi. Baca Juga: Naik 11,8%, laba bersih CIMB Niaga tembus Rp 1,1 triliun di kuartal I
PNM sudah beri relaksasi pembiayaan kepada 35% nasabahnya yang terdampak corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah memberikan restrukturisasi bagi debitur yang terdampak Covid-19. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan relaksasi yang diberikan berupa tunda bayar angsuran mulai dari satu hingga tiga bulan. Ia melanjutkan hal itu disesuaikan dengan kondisi nasabah dan lingkungan atau wilayah nya akibat dampak pandemi Covid-19. Dalam memberikan relaksasi benar-benar selected dan memperhatikan serta dilakukan verifikasi. Baca Juga: Naik 11,8%, laba bersih CIMB Niaga tembus Rp 1,1 triliun di kuartal I