POJK 12 Jadi Angin Segar Bagi Bank Daerah, Ramai-Ramai Sinergi Kolaborasi antar BPD



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan OJK (POJK) Nomor 12 /POJK.03/2021 tentang Bank Umum dengan kategorisasi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) mendapat respons positif dari pelaku perbankan di Indonesia.

Perubahan pengelompokan yang asalnya menggunakan BUKU, kini berdasarkan modal inti ini menjadi angin segar bagi perbankan untuk berkembang bersama. Seperti halnya bank pembangunan daerah (BPD) yang jumlahnya cukup banyak, namun terbatas oleh kecukupan modal.

Pascaterbitnya POJK tersebut, banyak BPD yang mulai melirik terbangunnya kelompok usaha bersama (KUB). Buktinya, beberapa BPD mulai saling bertemu untuk melakukan sinergi bisnis. Tak hanya itu, beberapa kali pertemuan juga membahas tentang pengembangan BPD.


Beberapa pertemuan yang telah terjadi diantaranya antara Bank BJB dengan Bank Bengkulu, Bank Sumut, Bank Kalteng, Bank Jateng, dan lainnya. Pertemuan itu mayoritas dihadiri jajaran direksi, komisaris, pemda, dan lainnya.

Kerja sama Bank BJB dan Bank Bengkulu misalnya dalam rangka penggunaan infrastruktur bersama khususnya teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia, likuiditas, pembiayaan bahkan permodalan. Kerja sama ini penting mengingat bank Bengkulu berada pada kelompok KBMI 1 dengan modal inti sebesar Rp1 triliun (per September 2021).

Baca Juga: BPD Berlomba-lomba Mengejar Target Penyaluran KUR di Tahun 2022

Sementara, kunjungan BPD Kalteng dan BPD Sumut berlangsung selama dua hari pada hingga 11 Februari 2022. Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah mengatakan, pihaknya belajar banyak dari Bank BJB. Meskipun saham mayoritas milik pemerintah daerah, tapi keberadaannya diterima masyarakat luas.

"Ini yang kami pelajari, bagaimana kepercayaan nasabah bisa timbul. Dengan ini kami berkeinginan Bank Sumut juga bisa melakukan hal yang sama," ujarnya.

Sementara dalam rangka pengembangan BPD Jawa Tengah, Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan kunjungan ke Bank BJB. Kunjungan untuk melakukan studi banding pengembangan BPD  hingga menjadi bank besar nasional.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Hariyanto, studi banding itu sebagai langkah untuk menggali inspirasi pada pengelolaan BPD Jateng. Juga sebagai kaitanya bagaimana bisa membuat ekosistem BUMD di jasa keuangan tetap dalam spirit kebersamaan dan kolaborasi.

Editor: Yudho Winarto