KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan wajib angkutan laut nasional untuk ekspor batubara meresahkan pelaku usaha, tak terkecuali PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Perusahaan batubara plat merah itu khawatir aktivitas ekspornya bakal terganggu. Sekretaris Perusahaan PTBA Hadis Surya Palapa mengatakan, pihaknya mendukung rencana pemerintah terkait penggunaan armada nasional. Namun, PTBA meminta supaya kesiapan dan ketersediaan armada kapal nasional harus lebih dulu memadai, sehingga tidak menghambat ekspor. Baca Juga: Pendapatan 2019 tergerus, laba bersih Indo Tambangraya (ITMG) anjlok hingga 50%
Polemik wajib kapal nasional, mengancam 35% penjualan batubara Bukit Asam (PTBA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan wajib angkutan laut nasional untuk ekspor batubara meresahkan pelaku usaha, tak terkecuali PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Perusahaan batubara plat merah itu khawatir aktivitas ekspornya bakal terganggu. Sekretaris Perusahaan PTBA Hadis Surya Palapa mengatakan, pihaknya mendukung rencana pemerintah terkait penggunaan armada nasional. Namun, PTBA meminta supaya kesiapan dan ketersediaan armada kapal nasional harus lebih dulu memadai, sehingga tidak menghambat ekspor. Baca Juga: Pendapatan 2019 tergerus, laba bersih Indo Tambangraya (ITMG) anjlok hingga 50%