KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Polisi Hong Kong telah menangkap lebih dari 300 orang demonstran pada hari Rabu (1/7) dan menembakkan meriam air serta gas air mata ketika pengunjuk rasa turun ke jalan karena melanggar undang-undang keamanan yang diperkenalkan China, yang menurut para kritikus ditujukan untuk menghilangkan perbedaan pendapat. Beijing telah mengumumkan rincian undang-undang ini pada Selasa malam dan mendorong kota yang paling bebas di China itu dan salah satu pusat keuangan paling gemerlap di dunia itu menuju jalur yang lebih otoriter. Baca Juga: UU Keamanan Nasional berlaku, begini dampaknya ke perekonomian Hong Kong
Polisi Hong Kong tangkap lebih dari 300 demonstrans di bawah UU Keamanan baru
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Polisi Hong Kong telah menangkap lebih dari 300 orang demonstran pada hari Rabu (1/7) dan menembakkan meriam air serta gas air mata ketika pengunjuk rasa turun ke jalan karena melanggar undang-undang keamanan yang diperkenalkan China, yang menurut para kritikus ditujukan untuk menghilangkan perbedaan pendapat. Beijing telah mengumumkan rincian undang-undang ini pada Selasa malam dan mendorong kota yang paling bebas di China itu dan salah satu pusat keuangan paling gemerlap di dunia itu menuju jalur yang lebih otoriter. Baca Juga: UU Keamanan Nasional berlaku, begini dampaknya ke perekonomian Hong Kong