KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tilang secara manual di DKI Jakarta untuk jenis pelanggaran tertentu kembali diberlakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Informasi saja, tilang manual tersebut menyasar pelanggaran seperti memalsukan atau melepas pelat nomor polisi, balap liar dan knalpot brong. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip dari Kompas.com mengatakan, pemberlakuan tilang manual tersebut dilakukan agar para pengemudi nakal yang bermaksud menyiasati tilang elektronik tetap bisa ditindak.
Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Catat Pelanggaran yang Diincar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tilang secara manual di DKI Jakarta untuk jenis pelanggaran tertentu kembali diberlakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Informasi saja, tilang manual tersebut menyasar pelanggaran seperti memalsukan atau melepas pelat nomor polisi, balap liar dan knalpot brong. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip dari Kompas.com mengatakan, pemberlakuan tilang manual tersebut dilakukan agar para pengemudi nakal yang bermaksud menyiasati tilang elektronik tetap bisa ditindak.