Polisi menyebut kepala cabang Maybank Cipulir mengakui ada aliran dana ke Prudential



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen (Pol) Helmy Santika membeberkan, Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A mengakui adanya aliran dana terkait pembayaran asuransi ke PT Prudential Life Assurance. Diketahui, A merupakan tersangka kasus raibnya uang miliaran rupiah di rekening Maybank Indonesia milik atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl. 

"Soal aliran ke Prudential sebesar Rp 6 miliar diakui oleh tersangka adalah benar dan terhadap pengajuan Prudential tersebut dilakukan dengan cara pemindahbukuan atas nama Winda ke rekening yang sudah ditandatangani oleh Winda sebelumnya," ungkap Helmy dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).   

Menurut Helmy, itu dilakukan tersangka A guna memenuhi target cabang agar membesarkan namanya serta demi keuntungan pribadi tersangka. Setelah itu, kata Helmy, tersangka mencairkan uang dari asuransi tersebut ke rekening atas nama ayah Winda. Akan tetapi, rekening ayah Winda itu juga dikendalikan oleh tersangka A. 


"Selanjutnya uang asuransi Prudential tersebut dibuat atas nama Herman Lunardi (ayah Winda) dan dicairkan ke rekening Herman Lunardi senilai Rp 4,8 miliar yang pengelolaan rekening tersebut adalah tersangka sendiri tanpa sepengetahuan Herman Lunardi," ujarnya. 

Baca Juga: Kabar baik, Maybank jajaki opsi penggantian uang Winda Earl

Dalam kasus ini, tersangka A awalnya diduga menawarkan kepada korban untuk membuka rekening di bank tempatnya bekerja. Tersangka kemudian mendatangi kantor ayah Winda untuk menyerahkan sejumlah dokumen pembukaan rekening agar ditandatangani oleh Winda. 

Setelah diterima kembali, tersangka A membawa dokumen tersebut ke kantornya. Tersangka, katanya, juga mengisi formulir dengan nomor telepon genggam yang telah disiapkan. Segala pemberitahuan atau pengecekan dari pihak bank akan masuk ke nomor yang telah disiapkan tersangka A. 

Data itu kemudian dimasukkan ke dalam sistem bank dan Winda seharusnya menerima buku tabungan dan kartu ATM. "Nasabah diberi buku dan kartu ATM, namun oleh tersangka tidak diberikan kepada nasabah, Winda," tutur Helmy. 

Editor: Handoyo .