KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor pada Rabu (8/7/2026). Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, emas 74 kilogram, serta menemukan sejumlah brankas yang disembunyikan di balik panel dinding dan lemari. Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan suap.
Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Ratusan Miliar dari Penggeledahan 12 Lokasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor pada Rabu (8/7/2026). Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, emas 74 kilogram, serta menemukan sejumlah brankas yang disembunyikan di balik panel dinding dan lemari. Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan suap.
TAG: