Politisi PDIP kritisi rencana pengadaan Alpahankam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengkritisi rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam).

Effendi mengatakan, Komisi I DPR berencana untuk mengundang Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memberikan pandangan terkait rencana tersebut.

Pasalnya, disebutkan bahwa negara akan melakukan pinjaman luar negeri selama kurun waktu 25 tahun untuk pengadaan alat pertahanan dan keamanan.


Baca Juga: Prabowo: Banyak alutsista sudah tua, sudah mendesak harus diganti

"Kok setiap apa-apa sekarang ini seolah-olah Indonesia itu dalam keadaan darurat. Ya ini gara-gara Covid-19 ini terbiasa semua itu ranahnya eksekutif saja. Padahal kan menyelenggarakan negara itu kan harus bersama," ujar Effendi di Gedung DPR, Rabu (2/6).

Effendi mengatakan, belum ada konsolidasi secara berkala mengenai rancangan Perpres tersebut kepada Komisi I DPR. Rencana mengenai hal itu baru disampaikan secara resmi kepada Komisi I hari ini.

Effendi menyatakan, belum ada persetujuan mengenai rancangan Perpres tersebut. Menurutnya, landasan hukum berupa Perpres belum kuat. Apalagi menyangkut keputusan penting dalam pengadaan alat pertahanan dan keamanan.

Editor: Yudho Winarto