Polri Mengaku Kesulitan Tangkap Bos Binomo, Ini Penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mendapatkan informasi tentang identitas petinggi Binomo, sebuah platform trading yang menyediakan aset perdagangan berupa emas, perak, saham, dan forex.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya belum bisa menangkap bos platform Binomo itu.

“Belum, masih didalami (upaya penangkapannya), karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kami,” kata Chandra di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/4/2022).


Baca Juga: Fakarich, Guru Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo

Chandra mengungkapkan, bos platform Binomo merupakan warga negara asing (WNA) dan berada di luar negeri. Namun, dia tidak mengungkapkan di negara mana bos Binomo itu berada.

Informasi itu diperoleh berdasarkan pendalaman terhadap tersangka Brian Edgar Nababan (BEN) yang merupakan pegawai di 404 Group di Rusia. 404 Group merupakan perusahaan yang berafiliasi dengan platform Binomo.

“Karena memang ini kan dia (BEN) masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu, tapi tidak akan kami ungkap. Ini orang asing,” ujarnya.

Chandra juga menyebutkan, pusat platform trading Binomo ada di Rusia. Menurut dia, platform trading itu masuk ke Indonesia melalui perantara tersangka Brian.

"Awalnya kami kan enggak tahu nih Binomo ini di Indonesia apa Rusia. Tapi, setelah ketangkapnya tersangka BEN ini, memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BEN," ucap Chandra.

Editor: Yudho Winarto