KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan penegakan hukum untuk menjaga bahan pokok. Hal itu dilakukan selama kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk percepatan penanganan virus corona (Covid-19). Satuan tugas (satgas) pangan alan mengawasi ketersediaan bahan pokok selama penerapan PSBB. Baca Juga: Jaga pasokan, Pengusaha usul BUMD DKI dapat kuota impor pangan khusus
Polri siap lakukan penindakan hukum untuk menjaga bahan pokok selama PSBB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan penegakan hukum untuk menjaga bahan pokok. Hal itu dilakukan selama kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk percepatan penanganan virus corona (Covid-19). Satuan tugas (satgas) pangan alan mengawasi ketersediaan bahan pokok selama penerapan PSBB. Baca Juga: Jaga pasokan, Pengusaha usul BUMD DKI dapat kuota impor pangan khusus