KONTAN.CO.ID - Solo. Larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021. Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik sebelum larangan mudik Lebaran 2021 berlaku, sejumlah kepolisian daerah telah menyiapkan pos penjagaan. Salah satu yang telah mendirikan pos penjagaan polisi larangan mudik lebaran 2021 adalah di Surakarta. Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menjelaskan pihaknya telah selesai membangun pos pantau pencegahan arus mudik di lima titik perbatasan kota Solo. Lokasi pos penjagaan polisi larangan mudik lebaran 2021 tersebut berada di Tugu Makuta, Banyuanyar, Simpang Faroka, Kawasan Jurug, Simpang Joglo, dan satu pos pelayanan di Benteng Vastenburg.
Pos polisi untuk larangan mudik Lebaran 2021 di Solo beroperasi, ini lokasinya
KONTAN.CO.ID - Solo. Larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021. Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik sebelum larangan mudik Lebaran 2021 berlaku, sejumlah kepolisian daerah telah menyiapkan pos penjagaan. Salah satu yang telah mendirikan pos penjagaan polisi larangan mudik lebaran 2021 adalah di Surakarta. Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menjelaskan pihaknya telah selesai membangun pos pantau pencegahan arus mudik di lima titik perbatasan kota Solo. Lokasi pos penjagaan polisi larangan mudik lebaran 2021 tersebut berada di Tugu Makuta, Banyuanyar, Simpang Faroka, Kawasan Jurug, Simpang Joglo, dan satu pos pelayanan di Benteng Vastenburg.