KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK telah menerima sekitar 73 ribu Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sepanjang tahun 2021, Selain itu, PPATK mencatat 19,7 juta Laporan Transaksi Dari dan Ke Luar Negeri (LTKL); 2,4 juta Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT); dan 39 ribu Laporan Transaksi Penyedia Barang dan/atau Jasa (LT PBJ). “PPATK juga telah menyampaikan 1.104 Laporan Hasil Analisis (HA) termasuk di dalamnya mendukung proses fit and proper seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi. Selain itu PPATK juga telah menyampaikan 24 Laporan Hasil Pemeriksaan (HP), 23 Rekomendasi kebijakan, dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 270 penyidik TPPU,” kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (31/1).
PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan pada Tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK telah menerima sekitar 73 ribu Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sepanjang tahun 2021, Selain itu, PPATK mencatat 19,7 juta Laporan Transaksi Dari dan Ke Luar Negeri (LTKL); 2,4 juta Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT); dan 39 ribu Laporan Transaksi Penyedia Barang dan/atau Jasa (LT PBJ). “PPATK juga telah menyampaikan 1.104 Laporan Hasil Analisis (HA) termasuk di dalamnya mendukung proses fit and proper seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi. Selain itu PPATK juga telah menyampaikan 24 Laporan Hasil Pemeriksaan (HP), 23 Rekomendasi kebijakan, dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 270 penyidik TPPU,” kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (31/1).