KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang selama 13 hari. Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 443/202/Kpts/Per-UU/2021. "Tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro di Kabupaten Bogor ini berlaku pada 9 sampai 22 Maret 2021," kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/3/2021). Ade yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengatakan bahwa ada sejumlah pelonggaran pada perpanjangan PPKM kali ini. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring dan dapat diuji coba secara tatap muka.
PPKM kabupaten Bogor diperpanjang lagi, simak 15 aturan terbarunya
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang selama 13 hari. Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 443/202/Kpts/Per-UU/2021. "Tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro di Kabupaten Bogor ini berlaku pada 9 sampai 22 Maret 2021," kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/3/2021). Ade yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengatakan bahwa ada sejumlah pelonggaran pada perpanjangan PPKM kali ini. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring dan dapat diuji coba secara tatap muka.